Mulai Bulan Ini, Dana Rp 150 Juta Per RT Digelontorkan Lewat Kecamatan

Minggu 11-01-2026,16:42 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

Dari sisi perencanaan dan penganggaran, Pemkab Kukar juga telah merapikan kode rekening agar seluruh transaksi program ini tercatat jelas, mudah diaudit, dan tidak menimbulkan keraguan bagi RT dalam melaksanakan kegiatan.

Pada aspek pelaksanaan, Aulia menyampaikan bahwa berbagai potensi hambatan sudah dimitigasi sejak awal.

Sehingga pelaksanaan program sejak bulan ini dapat berjalan stabil dan tidak terhambat persoalan teknis.

Sementara dari sisi pertanggungjawaban, pemerintah daerah telah menyiapkan sistem pelaporan yang jelas, sehingga RT memiliki kepastian hukum dan administratif dalam menggunakan dana Rp150 juta tersebut.

“Dengan sistem ini, RT kami dorong untuk fokus menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat paling bawah, karena seluruh aspek kelembagaan, anggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sudah kita siapkan,” tutur Aulia.

Ia juga menekankan pentingnya musyawarah terbuka di tingkat RT sebagai dasar penggunaan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

“Semua warga harus hadir dalam musyawarah RT untuk menentukan penggunaan dana Rp150 juta ini, karena di sanalah keputusan bersama dibuat secara terbuka,” ujarnya.

BACA JUGA:Prof Ince Raden Dilantik sebagai Rektor Unikarta, Soroti Pemenuhan Dosen Bergelar Doktor dan Infrastruktur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto, menegaskan bahwa payung hukum Program RT Rp 150 juta telah difinalisasi melalui Peraturan Bupati dan disepakati lintas instansi, sehingga pelaksanaannya aman secara aturan.

“Mulai dari BPD, BPKAD, Inspektorat hingga BPK sudah menyepakati Perbup ini, sehingga penggunaan dana Rp150 juta per RT melalui kecamatan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi ketentuan,” kata Arianto.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah menambahkan bahwa sistem pengawasan telah disiapkan untuk mengawal dana besar tersebut agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata.

“Sejak awal kami sudah menyusun register risiko, mitigasi, dan rencana tindak pengendalian agar dana Rp150 juta per RT yang mulai disalurkan bulan ini benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat biaya,” ucap Heriansyah.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif antara DPMD sebagai pembina, Inspektorat sebagai pengawas internal, dan camat sebagai pengendali wilayah.

“Kami akan berkolaborasi dengan camat dan seluruh OPD terkait agar program yang dananya disalurkan melalui kecamatan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di setiap RT,” pungkasnya.

Kategori :