Bahkan, Dishub Samarinda berencana meningkatkan sanksi bagi pelanggar yang masih nekat parkir liar di kawasan tersebut.
“Besok saya tegaskan, akan saya siapkan paku untuk membocorkan ban kendaraan kontainer yang parkir sembarangan agar ada efek jera,” kata Duri.
Ia menambahkan, hingga penertiban dilakukan, belum ada sopir yang mendatangi petugas.
BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemkot Samarinda Imbau Remaja Tak Begadang
Namun, Dishub memastikan penindakan tetap dilakukan meski tanpa kehadiran pengemudi, terlebih penertiban dilakukan bersama pihak kepolisian.
“Ada supir atau tidak ada supir, tetap kami tindak tegas. Kami juga didampingi pihak kepolisian,” ujarnya.
Duri mengingatkan, larangan parkir berlaku sepanjang waktu, baik siang maupun malam hari, selama terdapat rambu lalu lintas.
Ia mengimbau para sopir untuk memanfaatkan lokasi parkir yang semestinya atau rest area yang tersedia.
“Kalau mau parkir, ya di tempatnya masing-masing. Jangan coba-coba parkir di lokasi yang dilarang,” pungkasnya.