Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang, Dishub Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Teknis PU Terkait Status Keamanan

Selasa 23-12-2025,20:07 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

"Seandainya hasil investigasi menyatakan jembatan tidak aman, maka rencananya mulai Kamis akan dilakukan pembatasan," ujar Yusliando.

Pembatasan tersebut direncanakan bersifat selektif. Kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas, sementara kendaraan bertonase berat akan ditunda sementara waktu untuk tidak melintasi jembatan.

"Untuk jembatan ini, yang paling dominan melintas memang kendaraan berat. Karena di dalam kota sudah tidak diperbolehkan, maka kendaraan berat selama ini diarahkan ke Jembatan Mahulu," jelasnya.

Terkait pengalihan arus kendaraan berat, Dishub Kaltim masih mengkaji skema rekayasa lalu lintas dan akan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda.

BACA JUGA: Ratusan Armada Disiagakan, Dishub Kaltim Pastikan Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

Penentuan jalur alternatif akan mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus kelancaran aktivitas ekonomi.

"Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan berkoordinasi dengan kepolisian. Kita berupaya supaya ekonomi tidak terganggu, karena lintasan ini sangat vital," tegas Yusliando.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, mengatakan penanganan insiden ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing, serta atas arahan langsung Gubernur Kaltim.

"Untuk kewenangan di atas jembatan, kami sepakat belum melakukan penutupan sampai hasil investigasi PU keluar," kata Munawar.

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Dishub Kaltim Mulai Siap-Siaga, Salah Satunya Lonjakan Mobilitas Transportasi

Namun untuk wilayah bawah jembatan yang menjadi kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pemprov Kaltim telah menyepakati langkah pembatasan sementara sebagai bentuk early warning system.

"Untuk sementara, kapal dengan ukuran di atas 200 feet tidak diperbolehkan melintas selama investigasi berlangsung, sambil menunggu notis marine dari KSOP," jelasnya.

Pembatasan ini dilakukan karena kondisi fender pengaman jembatan yang sudah tidak lengkap. Hilangnya fender dinilai meningkatkan risiko apabila terjadi benturan kembali dengan kapal atau tongkang.

Ia juga menegaskan pihak perusahaan pemilik kapal bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut, termasuk penggantian fender dan bagian jembatan yang rusak.

BACA JUGA: 83 Pos Pengamanan dan 1.039 Titik Vital Jadi Fokus Polda Kaltim Jelang Nataru 2025/2026

"Pihak perusahaan sudah menyatakan siap bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerusakan," ujarnya.

Kategori :