“Kami akan mengawal proses ini sampai keluar SK. Tidak ada rencana demonstrasi ke gubernur. Paling kita lakukan komunikasi dan pengawalan administratif saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Wajib Online, Kuota Tahap Pertama 1.800 Petak
BACA JUGA: Tinjau Kesiapan Infrastruktur Pasar Pagi, Komisi III DPRD Samarinda Soroti Jalur Evakuasi
Sukarjo juga menyebutkan, aksi yang digelar pada hari yang sama diikuti sekitar 100 orang buruh, mayoritas berasal dari perusahaan sektor kehutanan dan kayu.
“Sekitar 100-an massa, dari perusahaan Kayu Lapis Asri Murni dan Orimba Alam Kreasi. Orimba itu dari Loa Janan, sedangkan yang lain dari Loa Bakung,” katanya.
Selain Kahutindo, aksi tersebut juga diikuti oleh empat serikat pekerja lainnya, yakni SBMI, Borneo, Komura, dan PSDKRI.
Dengan diterimanya kesepakatan kenaikan upah sebesar 0,6 ini, serikat pekerja berharap kebijakan UMK Samarinda 2026 dapat segera ditetapkan dan memberikan kepastian bagi buruh maupun dunia usaha.