Gubernur Kaltim Lantik 91 Pejabat, Pengisian Jabatan Kosong Dilakukan Bertahap

Senin 22-12-2025,20:10 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

Ia menjelaskan, shelter berbeda dengan uji kompetensi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Untuk pengisian jabatan eselon II melalui seleksi terbuka, prosesnya akan diumumkan secara resmi dan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu namanya seleksi terbuka. Ada prosesnya, nanti diumumkan jabatannya apa saja, kriterianya apa saja. Kita juga harus mengajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan," pungkas Sri Wahyuni.

Berikut sejumlah jabatan strategis yang kini resmi diisi oleh pejabat definitif di lingkungan Pemprov Kaltim berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 800.1.3.3/29066 / BKD/III, Tanggal 11 Desember 2025:

BACA JUGA: Pertamina Siagakan 172 SPBU, Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kaltim Aman Selama Natal dan Tahun Baru

1. Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang II Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

2. Muhaimin, S.T., M.T sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

3. Ir. Hj. Lisa Hasliana, M.Si sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

4. Fahmi Himawan, S.T., M.T sebagai Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

5. Buyung Dodi Gunawan, S.T., M.M sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

6. Joko Istanto, S.P., M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Yusliando, S.T sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Kategori :