Kasus Dugaan Malapraktik di RSHD, IDI Samarinda Luruskan Polemik Putusan MKEK Terkait Etik Dokter

Senin 22-12-2025,18:47 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

IDI pusat nantinya akan menilai sejauh mana informasi yang dapat dibuka dan dalam bentuk apa, apakah berupa resume singkat atau keterangan terbatas, dengan tetap menjaga kerahasiaan proses etik dan rahasia medis pasien.

"Bukan berarti kami menghalangi proses hukum. Justru ini untuk memastikan keterbukaan dilakukan secara sah, proporsional, dan tidak melanggar aturan organisasi maupun undang-undang," tuturnya.

BACA JUGA: Seorang Kakek Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Polresta Balikpapan Resmi Tetapkan jadi Tersangka

dr Andriansyah menilai polemik yang berkembang di ruang publik lebih banyak dipicu oleh perbedaan persepsi dan miskomunikasi.

Meski demikian, IDI Cabang Samarinda tetap menghormati peran kuasa hukum dan keluarga pasien dalam memperjuangkan kepentingan kliennya.

"Kami menghormati semua pihak. Kritik dan masukan menjadi bahan evaluasi agar ke depan proses penanganan etik bisa semakin baik," pungkasnya.

Kategori :