Polresta Balikpapan Musnahkan 13,88 Gram Sabu dari 15 Perkara Narkotika, Residivis Mendominasi

Kamis 18-12-2025,21:49 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Didik Eri Sukianto

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan warga masyarakat dalam memberikan informasi para pengedar dan pelaku tindak kejahatan narkoba di Kota Balikpapan. Mari bersama-sama kita perangi peredaran narkoba dan jaga keluarga serta saudara di sekitar kita dari bahaya narkotika," ujar Ipda Sangidun.

Ipda Sangidun juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan dapat menghubungi layanan Call Center 110 Pamapta yang beroperasi 24 jam secara gratis.

Kategori :