Bupati Kutim H Ismunandara. (ist) Sangatta, DiswayKaltim.com– Gerak cepat dilakukan Pemkab Kutim untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Diantaranya Bupati Kutim H Ismunandar mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kutim. Surat dengan Nomor 180j16jHK.PUUjIIlj 2020 berisi tentang ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemic global oleh WHO. Surat ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan se-Kutim. Per 23 Maret lalu. Dalam edaran yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Ismunandar tersebut terdapat 6 poin penting untuk ditindak lanjuti. Yaitu seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim diimbau meningkatkan kewaspadaan diri dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Poin kedua yaitu seluruh pimpinan perusahaan agar segera melaporkan apabila mengetahui karyawannya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit COVID-19 ke Call Center dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Selanjutnya menghentikan sementara berbagai kegiatan perusahaan atau pihak lain yang melibatkan massa. “Dari ketiga poin diatas, saya minta perusahaan bisa mematuhi edaran ini, sebagai langkah konkret antisipasi penyebaran, sekaligus memutus rantai COVID-19 agar Kutim tetap aman dan sehat,” jelasnya. Berikutnya di poin keempat, Ismu mengintruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan agar dapat berperan aktif mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2020 untuk membantu Pemerintah Daerah melalui Satgas COVID-19 (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. Dalam bentuk bantuan berupa Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Masker, hand sanitizer dan tempat pencucian tangan menggunakan sabun ditempat terbuka. “CSR dari masing-masing perusahaan di Kutim bisa membantu penanggulangan COVID-19 dalam mendukung upaya Pemkab mengatasi wabah COVID-19,” tuturnya. Di poin kelima diimbau kepada perusahaan untuk melengkapi para karyawannya dengan APD dari bahaya Virus COVID-19. Apabila ada perusahaan menemukan kasus COVID-19 dilingkungannya, agar segera menghubungi Call Center di nomor hotline Lelly (081347391313) dan Yusuf (08125511712). (ad/hms13/boy)
Ismu Keluarkan Surat Edaran, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 29-03-2020,23:36 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,06:28 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 Februari 2026, Mayoritas Daerah Diselimuti Awan Sepanjang Hari
Sabtu 21-02-2026,21:29 WIB
Novel Samuel di Wattpad Diadaptasi ke Layar Kaca, Fadi dan Saskia Akui Tertekan Perankan Tokoh
Sabtu 21-02-2026,19:30 WIB
Soal Pengadaan Mobil Dinas Miliaran Rupiah, Sekda Kaltim Sebut Medan Berat Jadi Pertimbangan
Sabtu 21-02-2026,21:54 WIB
Bagikan Takjil Ramadan, Polsek Bongan Kutai Barat Bangun Kebersamaan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Sabtu 21-02-2026,21:07 WIB
Ngamuk Soal Tarif Impor Dibatalkan, Trump Sebut Mahkamah Agung AS Memalukan
Terkini
Minggu 22-02-2026,18:48 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Maghrib Wilayah Paser Ramadan 1447 Hijriah, Cek Perbedaan Waktunya
Minggu 22-02-2026,18:13 WIB
Aplikasi Kukar Siap Kerja Jadi Sistem Digital Terpadu, Perusahaan Bisa Akses Database Tenaga Kerja Terlatih
Minggu 22-02-2026,17:36 WIB
Pakan Tembus Rp400 Ribu per Karung, Pembudidaya Ikan Keramba Berau Putar Otak Olah Makanan Kedaluwarsa
Minggu 22-02-2026,16:33 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang, Pemkot Klaim Sudah Daftar ke Kanwil
Minggu 22-02-2026,16:10 WIB