Meski begitu, DLHK masih perlu melakukan kajian lanjutan sebelum pelaksanaan.
BACA JUGA:Big Bounce Jadi Ikon Baru, CPS 2025 di Stadion Segiri Samarinda Targetkan 100 Ribu Lebih Pengunjung
Mustakim menegaskan, meskipun kebutuhan ini belum masuk kategori mendesak, kebersihan sungai menjadi perhatian serius, mengingat kawasan sungai di Tanjung Redeb dipandang sebagai wajah kota yang perlu dijaga setiap hari.
“Bupati itu maunya sungai harus bersih setiap hari. Dengan kondisi armada dan personel saat ini, dukungan peralatan yang lebih memadai memang diperlukan,” ujarnya.
Terkait opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Mustakim mengakui saat ini skema tersebut tidak mudah dimanfaatkan karena kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat.
“Kalau dulu perizinan masih di daerah, komunikasi CSR lebih mudah. Sekarang lebih rumit, sehingga kami tetap bertumpu pada APBD, meski koordinasi dengan perusahaan tetap dilakukan,” kata Mustakim.
BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Naik, Pemprov Pastikan Stok Pangan di Kaltim Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Mustakim berharap pembenahan yang dilakukan dapat membuat pembersihan sungai berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih dan nyaman bagi aktivitas masyarakat maupun wisata.