BERAU, NOMORSATUKALTIM - Penangkapan A, pemuda yang dikenal berprestasi di berbagai kegiatan kepemudaan di Berau, ternyata membuka rangkaian temuan baru.
Polisi memastikan dugaan tindakan asusila yang melibatkan pria 25 tahun itu bukanlah kejadian pertama kali, melainkan rangkaian perbuatan yang diduga dilakukannya sejak tahun 2021 silam.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa penelusuran kasus terus berkembang.
Sejumlah korban baru mulai teridentifikasi, meskipun sebagian masih enggan memberikan keterangan.
“Kasus ini memang sudah berjalan sejak 2021. Pelaku diamankan pada 11 November 2025, tepat setelah tiba dari Jogja dan dijemput oleh anggota di Bandara Kalimarau,” ujar Siswanto.
Hingga kini, penyidik mencatat setidaknya terdapat 17 korban yang didominasi remaja berusia 15–17 tahun, bahkan ada yang kini berstatus mahasiswa.
Para korban tersebut tersebar di tiga Kecamatan yakni, Tanjung Redeb Sambaliung dan Tabalar.
“Sebagian korban masih malu untuk mengakui karena ini menyangkut aib. Mereka juga sedang masa ujian, sehingga pemeriksaan menunggu jadwal yang memungkinkan,” kata Siswanto.
Ia menambahkan, jumlah korban berpotensi bertambah, tergantung hasil pendampingan Dinas DPPKBP3A Berau yang turun langsung ke lapangan.
Iptu Siswanto menjelaskan bahwa kronologi kasus ini berawal ketika di Kampung Buyung-Buyung beredar kabar mengenai perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh A.
BACA JUGA:Kata Bupati Kutim Soal Warganya yang Tolak Bantuan Sepeda Motor Gratis
Seorang saksi bernama SH memanggil dua siswa yang namanya disebut-sebut dalam rumor itu.
Dalam pertemuan di rumah dinas itu, salah satu korban mengungkapkan bahwa cerita mengenai dugaan perilaku menyimpang pelaku sebenarnya sudah lama diketahui di lingkungan Pramuka.
Kedua korban kemudian mengakui bahwa mereka pernah mendapat perlakuan tidak pantas dari A pada aktivitas kepemudaan.