"Kami sudah mempersiapkan beberapa calon pengawas, hanya saja moratorium dari Kemenag pusat belum memungkinkan perekrutan untuk dilaksanakan," katanya.
BACA JUGA:3 Usulan Raperda Tak Dimuat Dalam Propemperda Paser 2026
Dia turut memastikan bahwa selama ini pihaknya telah menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka secara maksimal terhadap pelayanan di seluruh sektor Kemenag Paser.
Sekedar informasi, Kabupaten Paser memiliki 60 Madrasah yang terdiri dari 10 Raudhatul Athfal (RA), 14 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 18 Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan 18 Madrasah Aliyah (MA). (Muhammad Sahrul)