Eka menjelaskan bahwa pemeriksaan detail terhadap ijazah dan dokumen lainnya tidak dilakukan saat calon PPPK pertama kali bekerja di OPD.
Pemeriksaan menyeluruh baru dilakukan ketika mereka mulai mengurus berkas untuk penetapan sebagai ASN.
“Calon PPPK ini memang sudah bekerja di OPD masing-masing. Namun sebelum diangkat resmi, harus melewati pemeriksaan akhir. Nah, pada tahap inilah kecurangan biasanya terlihat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus serupa bukan hal baru di Kabupaten Berau.
BKPSDM cukup sering menemukan pemalsuan dokumen pada tahap verifikasi akhir.
BACA JUGA:Produksi Rumput Laut Berau Masih Bertumpu di Karangan, Warga Belum Minat Budi Daya
Salah satu penyebabnya adalah sistem pendaftaran awal melalui aplikasi yang hanya memeriksa kelengkapan berkas, bukan keasliannya.
“Makanya ada tim khusus yang memvalidasi dokumen secara menyeluruh. Di tahap itu biasanya ketahuan mana berkas yang asli dan palsu,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, BKPSDM menyatakan akan memperketat proses pemeriksaan dokumen pada seleksi berikutnya.
Eka berharap praktik serupa tidak kembali terjadi dan mengingatkan seluruh pelamar agar menyerahkan dokumen yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan. (MAULIDIA AZWINI).