PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinkes Paser mempercepat perubahan data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Upaya perubahan data dibahas dalam forum diseminasi bersama perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), dan pegawai Puskesmas. Pembahasan bersama ini berlangsung di Kyriad Hotel Sadurengas, Senin 24 November 2025.
Pembahasan tersebut guna menghindari ketidaksesuaian data masyarakat, yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Program TMT BLK Paser Sasar Warga Binaan Rutan, Beri Bekal Keterampilan Dasar
Kepala Bidang Pelayanan kesehatan Dinkes Paser, Alfrienti L Kalalembang, menyampaikan, bahwa data ganda peserta BPJS Kesehatan adalah salah satu persoalan yang perlu dilakukan validasi.
"Data peserta yang sudah meninggal, pindah domisili, dan tercatat ganda membuat data menjadi tidak sesuai," kata Alfrienti.
BACA JUGA:Pemkab Paser Perkuat Pengelolaan Arsip Berbasis Digital
Disebut penyebab terjadinya data ganda, yakni mekanisme pelaporan yang belum valid, belum ada petugas khsusus, perlunya komitmen lintas sektor, informasi masyarakat masih kurang, dan laporan berbasis digital belum tersedia.
Dinkes Paser menghawatirkan jika tidak dilakukan langkah percepatan perubahan data kepesertaan BPJS, bakal berdampak terhadap pemborosan anggaran, tidak tepat sasaran, dan kepercayaan publik menurun.
"Yang kami harapkan tidak adanya pembayaran BPJS kesehatan untuk peserta yang sudah meninggal, pindah domisili, dan tercatat ganda," ujarnya.
Dampak ketidaksesuain data dirasakan oleh Puskesmas, sehingga harus melakukan pengembalian anggaran yang terlanjur dibayarkan kepada Puskesmas.
BACA JUGA:Keren, Dua Pelajar asal Paser Raih Medali Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional
"Dampaknya adalah Puskesmas, padahal tidak tahun menahu, tetapi harus mengembalikan dana yang telah diberikan," jelasnya.
BACA JUGA:Siswa SMKN 3 Tanah Grogot Isi Kegiatan Talent Fest dengan Belajar Jurnalistik
Dengan demikian, trobosan yang dilakukan berupa pembentukan tim verifikasi dan validasi tingkat kecamatan, telah terimplementasi di tiga Kecamatan, yakni Long Ikis, Kuaro, dan Muara Samu.