Untuk memberi contoh, ia menyampaikan sejumlah langkah pribadi dalam menjalankan jabatan. Salah satunya, penggunaan fasilitas rumah jabatan yang dibatasi hanya untuk kepentingan pemerintahan.
“Jika ada urusan keluarga di rumah jabatan, itu tidak boleh dibiayai Pemkot,” tegasnya.
BACA JUGA:Berau Kantongi 3 Kampung yang Penuhi Syarat Awal Program Nelayan Merah Putih
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah memberikan pelayanan kepada dirinya secara wajar, tidak berlebihan, demi menghindari terbukanya ruang penyimpangan.
Bahkan untuk perjalanan dinas, ia menekankan pentingnya selektivitas.
“Dari sepuluh undangan, mungkin hanya satu atau dua yang benar-benar berdampak dan perlu dihadiri,” katanya.
Wali kota berharap berbagai pembiasaan yang berpotensi membuka peluang penyimpangan dapat terus direduksi setiap tahun.
“Keinginan-keinginan yang tidak perlu harus ditekan. Kita harus jujur pada diri sendiri agar bisa memperbaiki di masa mendatang,” ujarnya.
BACA JUGA:Kesbangpol Kaltim Gelar Penyuluhan Antibullying di MAN 2 Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda, menurutnya, akan terus memperkuat sistem, membangun kultur kerja antikorupsi, serta mendorong organisasi pemerintahan yang pro transparansi dan akuntabilitas.