Satresnarkoba Tangkap Pemuda Bontang Diduga Pengedar, 52 Gram Sabu Disita

Senin 17-11-2025,15:20 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Baharunsyah

Dari pelaku tersebut, polisi mengamankan total empat bungkus yang diduga sabu. Berat bruto dari barang bukti itu sebesar 52,58 gram.

Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lain untuk mendukung aksinya mengedarkan narkotika.

Diantaranya, satu unit timbangan digital, sedotan runcing, plastik klip, dompet, tas, satu unit handphone Infinix yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi jual beli. Serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang telah menyampaikan informasi tentang peredaran Narkotika.

Jangan takut melaporkan ketika ada aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba di Kota Bontang. Setiap laporan dari masyarakat adalah energi bagi kami untuk bergerak."

"Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan Polri mampu memutus rantai peredaran narkotika,” ucapnya.

Baginya, dengan diamankan sabu seberat 52,58 gram ini, puluhan nyawa dan masa depan generasi muda di Kota Taman berhasil dilindungi.

“Kolaborasi dengan masyarakat, kunci sukses kami memberantas narkotika,” tegasnya.

Kategori :