Razia kali ini kembali mengungkap bahwa penertiban permanen masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
“Ini akan jadi prioritas penanganan kami. Tidak boleh ada toleransi untuk praktik prostitusi yang muncul kembali di lokasi yang sudah ditutup,” tegas Edwin.
Pemerintah berjanji akan melakukan penindakan berkelanjutan.
Sekaligus memastikan langkah administratif dan hukum dijalankan terhadap para pengelola dan pihak terkait.