DPMDes Kutim Perbaiki Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Sabtu 15-11-2025,20:00 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Sammy Laurens

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, masih banyak tantangan yang harus diperbaiki dalam sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala DPMDes, Muhammad Basuni, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari verifikasi Itwil. Namun, ia tak menampik potensi banyaknya temuan, terlebih setelah Wakil Bupati Kutim sebelumnya memberikan sinyal adanya indikasi penyimpangan di sejumlah desa.

“Nah, mungkin kita nanti menunggu saja bagaimana hasilnya,” ujar Basuni, Minggu 16 November 2025.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa sebenarnya sudah dilakukan secara berkelanjutan. Berbagai pelatihan dan pendampingan telah digelar untuk memperkuat pemahaman perangkat desa terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran. 

Namun, ia menilai upaya tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang konsisten dan menyeluruh.

“Saya kira kalau peningkatan kapasitas kami sudah cukup tetapi memang penyelenggaraan pemerintahan ini perlu pengawasan yang lebih intensif,” tegasnya.

Basuni menyebut dua faktor utama yang membuat pengawasan belum optimal. Pertama, keterbatasan anggaran baik di tingkat kecamatan maupun di DPMDes, yang membuat monitoring lapangan tidak bisa dilakukan sesering yang ideal. Kedua, kemampuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi kontrol masih belum sepenuhnya kuat, terutama dalam memahami alur perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program desa.

Ia mengatakan bahwa pembinaan sudah dilakukan, namun peningkatan kapasitas yang hanya diberikan satu atau dua kali belum mampu memastikan pemahaman yang mendalam bagi seluruh anggota BPD.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya itu. Cuma ya itu kalau dilakukan peningkatan kapasitas satu dua kali, saya kira belum terlalu memahami secara pasti,” jelasnya.

Meski begitu, Basuni menilai belakangan ini BPD mulai menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah desa dinilai lebih aktif dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran.

“Sekarang saya melihat BPD sudah mulai berdaya untuk melakukan pengawasan itu,” katanya.

Ia berharap fungsi pengawasan BPD tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga proses pelaksanaan program.

“Baik dia perannya di perencanaan, di penyelenggaraan, pengawasan, pelaksanaan daripada pembangunan dan sebagainya,” tutupnya.(Sakiya Yusri/Adv)

Kategori :