KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Desa Sangatta Utara terus mempercepat transformasi pelayanan publik dengan mengembangkan sistem layanan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi desa secara lebih cepat, praktis, dan tanpa hambatan.
Upaya ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Desa Sangatta Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bagi Pemerintah desa digitalisasi merupakan solusi efektif untuk menjawab kebutuhan warga di era modern.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke kantor desa.
“Kami sedang menuju sistem pelayanan digital agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Mulyanti, Jumat 14 November 2025.
Menurutnya, pelayanan digital nantinya mencakup sejumlah layanan administrasi penting, seperti pengurusan surat keterangan, data kependudukan, hingga layanan umum lainnya yang biasa diakses warga setiap hari.
Ia menjelaskan bahwa sistem berbasis digital ini diharapkan dapat memangkas waktu pengerjaan dokumen sekaligus meningkatkan akurasi data. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi dinilai akan menjadi lebih tertib dan transparan.
“Selama ini masyarakat masih harus datang langsung untuk mengurus berkas. Ke depan, kami ingin mereka bisa mengakses layanan lewat sistem online yang dikelola langsung oleh desa,” terangnya.
Meski masih dalam tahap pengembangan, Pemerintah Desa Sangatta Utara sudah mulai menyiapkan berbagai sarana pendukung. Salah satunya adalah pelatihan bagi perangkat desa agar mampu mengoperasikan layanan digital secara optimal.
Pelatihan tersebut penting agar aparatur desa mampu menyesuaikan diri dengan mekanisme pelayanan terbaru. Selain itu, pemerintah desa juga tengah mengatur tata kelola sistem agar mudah dipahami oleh warga dari semua kalangan.
Inovasi digital ini juga ditargetkan dapat meningkatkan efisiensi kinerja aparatur desa. Dengan pengelolaan berbasis sistem, pekerjaan administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan dengan risiko kesalahan yang lebih kecil.
Mulyanti menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi layanan, tetapi juga bentuk komitmen terhadap transparansi dalam pemerintahan desa.
“Dengan sistem ini, kami bisa meminimalkan potensi keterlambatan dan memastikan setiap pelayanan bisa dipantau secara real-time,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari sistem pelayanan tersebut setelah diterapkan secara penuh. Akses pelayanan yang mudah diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Digitalisasi ini juga diyakini menjadi langkah strategis untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi. Pemerintah desa pun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar sistem berjalan sesuai harapan.