Plt Sekprov M Sa'bani. Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk penanganan wabah corona. Dana tersebut bersumber dari Dana Tidak Terduga dan revisi anggaran Dinas Kesehatan, tahun ini. Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Plt Sekprov Kaltim) Muhammad Sa'bani menjelaskan, dari jumlah itu, Rp 15 miliar untuk RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 5 miliar. "Dananya sudah disiapkan. Rumah sakit itu bisa mencairkan setelah melalui proses administrasi," jelas Sa'bani saat dihubungi, Jumat (20/3). Sementara Rp 18 miliar menjadi dana cadangan. Lebih jauh, Pemprov Kaltim akan merevisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini. Terkait dengan wabah corona di Kaltim, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan sejak, Kamis (19/3) telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB). Jumlah warga yang positif juga bertambah. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan menyiapkan anggaran khusus penanganan. “Ada beberapa kegiatan yang akan dialihkan untuk menangani corona. Kalau kurang bisa didahulukan menggunakan APBD perubahan. Karena sudah ada yang positif. Juga bisa ada anggaran APBN, provinsi, dan APBD Kota," ujarnya. Terpisah, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dengan situasi KLB yang dialami daerah ini, pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran mendahului APBD Perubahan yang saat ini dibahas. "Jadi kalau KLB ini tidak harus menggunakan dana tanggap darurat (DTD), boleh mendahalui perubahan sesuai kebutuhan," tandasnya. DPRD memastikan alokasi anggaran tanggap darurat dalam APBD kota mencapai Rp 17 miliar. (fey/dah)
Kaltim Siapkan Rp 33 M untuk Corona, Balikpapan Rp 17 M
Sabtu 21-03-2020,21:12 WIB
Editor : Benny
Kategori :