Komisi I DPRD PPU pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Lalu berlanjut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Silog-kontraktor pelaksana, serta pihak KPB pada 5 November lalu. Mereka menduga adanya unsur kelalaian prosedur K3.
"Data yang kami dapatkan dari pihak PT Silog itu memang dia mengakui ada kekeliruan dan kelalaian," ucap Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak, saat RDP tersebut.
Sementara itu, Perwakilan Divisi Konstruksi PT Silog, Rendra Sanjaya yang hadir dalam RDP tersebut, menyebut saat ini kasus tersebut berada dalam investigasi internal.
"Informasi investigasi kapan selesainya itu domain Pertamina. Kami sudah beroperasi dua bulan dan kontrak berakhir akhir Januari," tutur Rendra.