29 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat, KPAI: Pelaku Diduga Terpapar Konten Kekerasan di Medsos

Sabtu 08-11-2025,17:51 WIB
Editor : Didik Eri Sukianto

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa kondisi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini mulai berangsur membaik.

Listyo menyebut, dari total 96 korban yang sempat dirawat pascaledakan, kini tersisa 29 orang yang masih mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit rujukan.

Diketahui, peristiwa tragis yang melukai puluhan siswa tersebut terjadi di masjid sekolah saat salat Jumat, Jumat 7 November 2025.

Kapolri merinci, korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih ada sekitar 14 orang, di RS Yarsi 14 dan, dan 1 di RS Pertamina.

BACA JUGA: Isu Bullying Mencuat dalam Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR: Cermin Masalah Pendidikan Kita

"Jadi total ada 29 korban dari 96 yang masih menjalani perawatan. Sisanya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” ujar Kapolri dikutip dari Disway.id, Sabtu 8 November 2025.

Dari jumlah korban yang dirawat, 2 orang dirawat di ICU karena membutuhkan penanganan intensif.

Untuk memastikan seluruh korban, terutama siswa, mendapatkan pendampingan menyeluruh, Polri akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta tim dokter dan psikolog.

Program trauma healing juga akan diperluas ke area sekolah guna membantu para siswa memulihkan kondisi mental pascaledakan.

BACA JUGA: DPRD Balikpapan Minta Sinergi Lintas Sektor untuk Tangani Anak Pelaku Kekerasan

“Kami bersama KPAI dan para psikolog akan membangun pusat trauma healing. Bahkan nanti di sekolah pun akan kita siapkan,” ungkap Kapolri.

Dilansir Disway.id, di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, menunjukkan aktivitas medis masih berlangsung intensif.

Area rumah sakit dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersama petugas keamanan rumah sakit.

Direktur Utama (Dirut) RS Islam Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo mengungkapkan, bahwa mayoritas korban yang dirawat di rumah sakit tersebut mengalami masalah pendengaran.

BACA JUGA: Polda Kaltim Tegaskan Penetapan Tersangka terhadap Misran Toni di Muara Kate Berdasarkan Bukti Sah

Kategori :