Kasus Narkoba Lapas Balikpapan: Saksi Ungkap Kunjungan Aneh Catur di Luar Jam Besuk

Jumat 31-10-2025,08:30 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Hariadi

“Razia itu karena ada informasi dari Bareskrim bahwa diduga narkotika masuk ke lapas,” kata HM.

Dari razia tersebut ditemukan barang bukti sekitar 69 gram narkotika yang berasal dari beberapa warga binaan. 

“Informasinya dipecah di beberapa blok, ada sembilan orang warga binaan,” ujarnya.

Namun, HM menegaskan bahwa saat razia berlangsung dirinya tidak sedang bertugas. Tak lama setelah peristiwa itu, ia dimutasi ke Maluku dan kini menjabat sebagai pembimbing keamanan serta kemasyarakatan di wilayah tugas barunya.

BACA JUGA: CEO Persiba Balikpapan: Mandat Catur sebagai Direktur hanya Satu Musim

Dalam sidang yang berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 Wita itu, HM juga membantah tudingan bahwa ia pernah menerima uang Rp200 juta untuk melancarkan peredaran narkotika di dalam lapas.

“Tidak benar saya mendapat uang Rp200 juta. Saya tidak tahu soal peredaran itu, hanya mendengar selentingan saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, sepanjang masa tugasnya di Balikpapan, lapas rutin menggelar razia baik terjadwal maupun mendadak, dan tidak pernah menemukan barang bukti sebelumnya.

“Selama ini kami selalu melakukan razia, tapi tidak pernah ada temuan seperti itu,” ujarnya menutup kesaksian.

BACA JUGA: Sidang Kasus Narkotika Eks Direktur Persiba, Saksi Akui Kuasai Rekening Atas Nama Orang Lain

Sementara itu, Catur Adi Prianto membantah bahwa kunjungannya dilakukan tanpa izin resmi. Ia menyebut datang ke Lapas Balikpapan karena diundang dalam kegiatan keagamaan bulan Ramadan.

“Saya tidak datang begitu saja, tapi atas undangan pihak Lapas Balikpapan dalam rangka bulan puasa,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Sidang kemudian ditutup pada pukul 19.00 Wita, dan akan dilanjutkan pada Senin (3/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya dari pihak terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan Catur Adi Priantoro, selaku Direktur Persiba Balikpapan, sekaligus mantan anggota Polda Kaltim atas dugaan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

BACA JUGA: Operasi Senyap Bareskrim di Balikpapan, Polda Kaltim Benarkan Penahanan Direktur Persiba

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengonfirmasi hql tersebut dan membeberkan bahwa peran Catur adalah diduga sebagai bandar narkoba di Kaltim. Dan penangkapan ini, tutur Brigjen Pol Mukti, merupakan hasil investigasi bersama antara Subdit 5 Bareskrim, Polda Kaltim, dan Lapas Kelas 2A Balikpapan.  

Kategori :