"Kami terus mendorong percepatan penyerapan anggaran. Saat ini masih dalam proses dan akan terus berjalan hingga akhir tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyoroti masih adanya dana mengendap di sejumlah pemerintah daerah.
Dari total tersebut, Kabupaten Kutai Barat tercatat memiliki dana mengendap sebesar Rp 3,2 triliun, termasuk yang terbesar di antara kabupaten di Kalimantan Timur.
Frederick menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan dana tersebut bagi kepentingan masyarakat.
"Dana ini bukan idle money. Semua sudah kami rencanakan untuk mendukung pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga menegaskan bahwa dana pemerintah kota yang tersimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara bukan merupakan uang mengendap.
Dana tersebut berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penggunaannya mengikuti mekanisme keuangan yang berjalan sepanjang tahun.
BACA JUGA:Masih Ada Daerah di Bontang yang Belum Tersentuh Jaringan Internet, Neni: Terkendala Anggaran
"Dana yang ada di Kota Samarinda itu dana di RKUD, bukan deposito. Uang itu masuk ke kas daerah secara bertahap dari Januari sampai Desember, baik dari PAD maupun transfer pusat dan provinsi," jelas Andi Harun.
Menurutnya, penyaluran dana pemerintah memang dilakukan secara bertahap per triwulan sesuai jadwal kegiatan.
Karena itu, jika pemeriksaan dilakukan di pertengahan tahun, wajar jika saldo RKUD masih menunjukkan sisa dana.
"Kalau hari ini diperiksa, pasti masih ada saldo karena belum semua kegiatan dibayar. Misalnya proyek fisik, pembayarannya bertahap, begitu juga dengan gaji pegawai untuk bulan berikutnya," ujarnya.
Andi memastikan jumlah dana yang tersimpan saat ini jauh di bawah angka Rp 1,4 triliun sebagaimana disebut dalam sejumlah laporan.
"Maksimum mungkin sekira Rp 1 triliun, bisa juga 500 sampai 600 miliar rupiah. Dan semua sudah ada peruntukannya," terangnya.
Ia menegaskan tidak ada praktik pengendapan atau penyimpanan dana secara tidak sah.