Program MBG Mandiri PPU, Gizi Anak Terjaga, Uang Tetap Berputar di Daerah

Kamis 23-10-2025,10:31 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariadi

Setiap lahan SPPG memiliki luas sekitar 800 hingga 1.000 meter persegi dan merupakan aset milik Pemkab PPU.

BACA JUGA: Tak Bantu Pengusaha Lokal, PHRI PPU Minta Pemerintah Kurangi Bikin Kegiatan di Luar Daerah

BACA JUGA: Olahan Ikan Didorong Jadi Menu Wajib Acara Pemerintah hingga Hotel di PPU

Tim dari Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk menilai letak dan aksesibilitas lokasi. 

“Membangun SPPG ini keputusan bersama antara BGN, Pemkab PPU, dan Kemendagri. Assessment teknis juga sudah dilakukan Kementerian PU wilayah Kaltim,” tandas Tohar.

Kategori :