DPRD Kukar Kebut Pembahasan RPJMD 2025–2029, Ditarget Rampung Awal November

Selasa 21-10-2025,19:39 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Devi Alamsyah

KUTAI KARTNEGARA, NOMORSATUKALTIM– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029 ditargetkan rampung dan disahkan melalui rapat paripurna pada awal November 2025. 

Target tersebut menjadi fokus utama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kukar agar arah pembangunan lima tahun ke depan segera memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar sekaligus Ketua Pansus RPJMD, M. Andi Faisal, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat Pansus yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin, 20 Oktober 2025.  

Menurutnya, percepatan pembahasan dilakukan agar penyusunan program pembangunan tidak menghambat proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026.

“Kita targetkan maksimal di awal November sudah bisa diparipurnakan. Pokoknya sebelum pengesahan APBD Murni 2026, RPJMD ini sudah harus disahkan,” tegas Andi Faisal.

Baca Juga: Pengumpulan Zakat ASN Kukar Tembus Rp1 Miliar, Baznas: Partisipasi BUMD juga Naik

Ia menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang berisi arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta program prioritas pemerintah daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berupaya memastikan setiap tahapan penyusunannya berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Secara administrasi tidak mungkin program bupati kita tuangkan anggarannya tapi alas haknya belum ada. Jadi mudah-mudahan, kita juga minta doa restu teman-teman semua agar RPJMD ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya menambahkan.

Dalam rapat tersebut, Pansus masih menemukan sejumlah catatan dan koreksi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Koreksi dilakukan untuk menyelaraskan seluruh rencana program dengan regulasi di atasnya serta memastikan setiap kegiatan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kukar.

Baca Juga: Anggota DPRD Kukar Ini Apresiasi Pelayanan BPJS Kesehatan yang Cukup dengan KTP

“Banyak hal tadi kita koreksi dari beberapa OPD, karena jangan sampai ada yang bertentangan dengan aturan di atasnya, atau malah program yang mubazir dan tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Meski waktu pembahasan tergolong singkat, Andi Faisal optimistis seluruh tahapan bisa diselesaikan tepat waktu. Pihaknya siap bekerja ekstra demi memastikan RPJMD disahkan sebelum batas akhir pengesahan APBD Murni 2026 pada 30 November 2025.

“Kita melihatnya 2026 sampai 2030, jadi pengesahan APBD Murni itu maksimal 30 November 2025. Saya rasa masih mampu, walau harus kerja ekstra,” tuturnya.

Dengan rampungnya pembahasan RPJMD sesuai target, DPRD berharap arah pembangunan Kukar ke depan semakin terarah dan konsisten dengan visi daerah. Dokumen tersebut diharapkan Andi Faisal menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Kategori :