Budiono menilai kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Selain menekan kapasitas fiskal, pengurangan TKD juga berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antar wilayah.
BACA JUGA:Satu SPPG Setop Sementara, DKK Balikpapan akan Lakukan Peninjauan
"Pemotongan hingga 70 persen ini tidak hanya dialami Balikpapan, tetapi juga daerah lain. Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan baru," ungkapnya.
DPRD Balikpapan berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog untuk meninjau kembali formula penyaluran TKD sesuai data dan kebutuhan riil daerah.
Hal tersebut, baginya, penting untuk memastikan pemerataan pembangunan serta menjaga komitmen terhadap semangat otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.