"Kalau sistem menemukan dua istilah berbeda, padahal maksudnya sama, maka datanya terpisah. Ini memengaruhi akurasi laporan nasional," terangnya.
Oleh karena itu, pendampingan yang dilakukan KemenPANRB di Balikpapan dan daerah lain diarahkan untuk memperbaiki aspek metadata dan klasifikasi layanan.
Langkah ini, menurut Ajib, juga mendukung target penyusunan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang akurat dan berbasis data terintegrasi.
Selain itu, pihaknya menekankan bahwa penyelarasan data pelayanan publik bukan sekadar proyek administratif.
BACA JUGA:SPPG Wajib Bersertifikat, DPRD Balikpapan Tegaskan Pentingnya Standarisasi Pangan
Melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas berbasis data.
Ajib mengingatkan, sistem pelayanan publik nasional yang seragam akan membantu pemerintah pusat mengidentifikasi permasalahan pelayanan di daerah dan menyiapkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"Standar data ini pondasi reformasi birokrasi. Tanpa keseragaman, kebijakan akan selalu berdasarkan asumsi, bukan fakta lapangan," tegasnya.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut penting agar setiap unit layanan bisa teridentifikasi secara seragam, baik oleh sistem nasional maupun masyarakat pengguna layanan.
"Kami sudah mengunggah hampir seluruh data layanan, tapi proses validasi nomenklatur masih berjalan. Standarisasi ini harus selesai supaya masyarakat lebih mudah mengenali layanan dan tidak bingung dengan istilah yang berbeda antar instansi," ucap perempuan yang kerap disapa Dio itu.
BACA JUGA:Realisasi Pajak THM Hampir 90 Persen, DPRD Balikpapan Minta Verifikasi Ulang
Ia menyebut, Balikpapan memiliki 402 jenis layanan publik dari 9 organisasi penyelenggara pelayanan (OPP) yang sedang melalui tahap penyelarasan nama dan klasifikasi.
Selain persoalan nomenklatur, tantangan lain yang dihadapi daerah adalah memastikan keterbukaan informasi publik melalui kanal digital yang terhubung dengan SIPPN.
Dio mengungkapkan, Pemkot Balikpapan sedang menyiapkan pembaruan data secara berkala agar informasi layanan tetap akurat dan bisa diakses warga kapan saja.
"Setiap OPD juga kami dorong untuk memperbarui data layanannya secara rutin. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya tahu nama layanan, tapi juga prosedur, waktu penyelesaian, dan syaratnya," pungkas Dio.
Keterangam Foto : Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty bersama Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto, saat diwawancara oleh Nomorsatukaltim/salsa.