JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Program Perhutanan Sosial dari pemerintah dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Dayak di tengah tekanan terhadap keberlanjutan hidup mereka.
Pakar lingkungan Sony Keraf mengatakan, perhutanan Sosial tidak berhenti sekedar bagi-bagi lahan, namun perlu diintegrasikan dengan program pemberdayaan masyarakat, khususnya di dalam dan di sekitar hutan.
"Kelompok masyarakat di dalam dan di sekitar hutan perlu dibekali dengan keterampilan dan kemampuan produktif dalam memanfaatkan lahan Perhutanan Sosial secara berdaya guna dan produktif," katanya dikutip Antara, Sabtu 4 Oktober 2025.
Bekal kemampuan produktif mengolah lahan Perhutanan Sosial dengan berbagai aktivitas ekonomi produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan budidaya ikan, masyarakat adat Dayak mampu memenuhi kebutuhan pangan.
BACA JUGA: Tanah Ulayat Dayak Petung Terdesak Korporasi, DPRD Berau Dorong Legalitas 2.000 Hektare Wilayah Adat
Selain itu, juga sekaligus dapat merawat hutan yang masih tersisa, merehabilitasi lahan kritis, sambil tetap menjaga kearifan budaya mereka.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup itu menyatakan tekanan terhadap masyarakat Dayak terus meningkat yang mengancam keberlanjutan kehidupan mereka.
Berbagai kebijakan pemerintah seperti larangan pertanian ladang berpindah yang dilakukan masyarakat adat Dayak dengan cara membuka lahan dengan membakar sesuai dengan kearifan tradisional yang dimiliki, larangan mendulang emas secara tradisional atau sekedar mengambil kayu di hutan secara terbatas untuk sumber penghidupan sehari-hari telah menggerus sumber penghidupan masyarakat adat Dayak.
Oleh karena itu, katanya, jika tidak ada pemberdayaan masyarakat, maka hutan habis, masyarakat lokal tersingkir dan bergantung pada pemenuhan kebutuhan dari luar.
BACA JUGA: Empat Komunitas Lokal di Kubar Ajukan Usulan Penetapan Status Hutan Adat
"Jadi perhutanan sosial tidak sekadar bagi-bagi lahan yang pada akhirnya juga menyingkirkan masyarakat dari keterkaitannya dengan hutan dan sumber daya lokal," katanya.
Sementara itu Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN), di bawah organisasi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menilai adanya peluang pemanfaatan Program Perhutanan Sosial dengan mengembang Sekolah Lapang bagi perempuan dan kaum muda Dayak.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa sepakat mendorong berbagai upaya dalam pemberdayaan kepada masyarakat Dayak, khususnya perempuan.
"Optimalisasi potensi sumber daya alam untuk masyarakat adat Dayak harus terus dilakukan agar tercapai kesejahteraan dan kemandirian, salah satunya melalui pendekatan Sekolah Lapang," ujarnya.
BACA JUGA: Berau Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial