Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Berjualan Saat Jam Belajar

Sabtu 04-10-2025,13:19 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Baharunsyah

“Kalau kami temukan penadahnya, pasti kami tindak tegas dan laporkan ke polisi. Tujuannya agar ada efek jera terhadap orang tersebut,” tegasnya.

Aturan jam wajib belajar sendiri tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8/2008.

Dalam aturan tersebut mengatur setiap malam, pukul 19.00 hingga 21.00 Wita ditetapkan sebagai waktu belajar di rumah.

Tujuannya sederhana: memberikan ruang bagi anak-anak untuk benar-benar fokus pada pendidikan, menjauhkan mereka dari aktivitas yang tidak produktif, dan membangun kedisiplinan sejak dini.

BACA JUGA: Otak Pencuri Solar di TPA Bontang Hanya Dapat SP, Sementara Rekannya Dipecat, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan Satpol PP harus segera menghentikan segala bentuk eksploitasi yang merampas masa kecil mereka.

Pernyataan tegas ini menyikapi fenomena maraknya kasus anak dibawah umur berjualan di Kota Taman.

“Kalau anak itu bukan orang Bontang, Satpol PP wajib bertindak. Amankan, panggil koordinatornya, lalu pulangkan ke kampung halamannya."

"Tidak ada alasan membiarkan anak-anak dieksploitasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, eksploitasi berbeda dengan anak-anak yang berjualan membantu orang tuanya.

Menurutnya, anak-anak yang membantu orang tuanya untuk berjualan merupakan bagian dari pendidikan kemandirian.

BACA JUGA:Dalami Isu Pungutan Liar, Disdikbud Bontang Bakal Panggil Seluruh Kepala Sekolah

“Kalau anak-anak bantu orang tuanya berjualan, itu positif. Mereka belajar tanggung jawab sejak dini. Yang salah adalah ketika ada pihak yang mengkoordinir dan menjadikan anak sebagai alat mencari keuntungan,” ujarnya.

Ia telah meminta dinas terkait melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang berjualan.

“Kalau ada anak turun ke jalan untuk berjualan, itu tanda ada kebutuhan keluarga yang belum terpenuhi. Pemerintah wajib hadir. Kita sudah siapkan kredit pinjaman nol persen untuk meringankan beban keluarga,” katanya.

BACA JUGA:BNNK Bontang Sidak ke Kapal yang Sandar di Pelabuhan Bontang, Antisipasi Masuknya Narkoba

Kategori :