Pemprov Kaltim Segera Rombak Direksi Bankaltimtara, Seno: Sudah Kesepakatan RUPS

Jumat 03-10-2025,12:55 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemprov Kaltim berencana merombak direksi PT Bankaltimara. Hal demikian disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Ia menyampaikan bahwa proses perombakan jajaran direksi Bankaltimara ini sudah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas. Melainkan bagian dari strategi memperkuat bank daerah agar tetap sehat dan kompetitif di tengah dinamika industri perbankan nasional.

"Sudah ada keputusan RUPS terakhir untuk pergantian direksi. Tapi prosesnya memang tidak mudah. Ada tahapan yang harus dilalui di OJK, termasuk panitia seleksi," ujar Seno saat ditemui di Samarinda, Kamis 2 Oktober 2025 malam.

BACA JUGA:Pemkot Gandeng Indosat Ubah Lempake jadi Desa Digital Pertama di Samarinda

Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan mengikuti alur prosedural yang berlaku.

Proses rekrutmen direksi akan dilakukan secara terbuka atau open bidding.

Meskipun prioritas tetap diberikan kepada kandidat dari internal bank.

BACA JUGA:Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan

"Kalau dari anggaran dasar Bankaltimtara itu memang diprioritaskan dari dalam. Tapi tidak tertutup kemungkinan dari luar. Jadi siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftar," katanya.

Ia menambahkan, pemilihan direksi baru harus dilakukan dengan hati-hati.

Sebab kepemimpinan bank daerah memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas keuangan daerah. Selain itu, kandidat direksi juga harus bisa menjaga kepercayaan publik.

Tidak Ada Kaitan dengan Kasus Kredit Bermasalah

Seno juga meluruskan isu yang berkembang di publik. Bahwa  penyegaran direksi berkaitan dengan kasus kredit bermasalah Rp275 miliar yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Bandara SAMS Balikpapan Siapkan Rute Baru Balikpapan-Bone, Optimistis Capai Target 5,6 Juta Penumpang Tahun I

Kategori :