BACA JUGA:Perusda Dinilai Belum Optimal Dongkrak PAD, Sekda Berau: Kontribusinya Masih Minim
Nanang menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar dan memastikan semua kewajiban pajak daerah dipenuhi.
“Silakan saja buka 24 jam, tapi faktor keamanan harus dipikirkan, dan kewajiban pajak juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kontroversi Parkir VIP Rp 35 Ribu di Bandara Kalimarau, Begini Penjelasan Pengelola dan Pemda
Dengan demikian, rencana Mie Gacoan untuk melayani pelanggan tanpa batas waktu di Berau tidak melanggar regulasi daerah.
Namun, pelaksanaannya akan sangat ditentukan oleh komitmen pengelola dalam menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap aturan pajak.