BACA JUGA: AirAsia Rute Balikpapan–Berau akan Mulai Beroperasi 1 Oktober Mendatang
Menurut Salehuddin, sudah saatnya Polda Kaltim, Gakkum Kehutanan, dan instansi terkait lainnya bergerak bersama.
Momentum ini harus menjadi bukti bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa memandang bulu. Rasa keadilan masyarakat tidak boleh dikesampingkan, tegasnya.
Selain itu, Salehuddin mengingatkan pentingnya menjaga fungsi KHDTK di tengah pembangunan besar di Kaltim, termasuk kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyebut, komitmen hutan harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan nasional.
“Jangan sampai kita kehilangan aset lingkungan yang berharga hanya karena penegakan hukum yang lemah. Masyarakat berharap aparat serius mengungkap aktor besar di balik kasus ini,” tutupnya.