IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Prabowo Sudah Teken Perpres

Sabtu 20-09-2025,10:30 WIB
Editor : Hariadi

Berikutnya, pembangunan gedung/perkantoran ditarget minimal 20 persen dari total kebutuhan.

BACA JUGA: Warga Tuntut Kejelasan Lahan Terdampak Bandara VVIP dan Tol IKN, Kaos Bupati dan Wabup PPU Dibakar

BACA JUGA: 4 Kelurahan Perbatasan IKN–Balikpapan Disepakati, Berikut Wilayahnya

Pembangunan hunian layak dan berkelanjutan ditargetkan mencapai 50 persen.

Sarana dan prasarana dasar kawasan terpenuhi hingga 50 persen.

Selain itu, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditetapkan pada angka 0,74.

Kategori :