Berikutnya, pembangunan gedung/perkantoran ditarget minimal 20 persen dari total kebutuhan.
BACA JUGA: Warga Tuntut Kejelasan Lahan Terdampak Bandara VVIP dan Tol IKN, Kaos Bupati dan Wabup PPU Dibakar
BACA JUGA: 4 Kelurahan Perbatasan IKN–Balikpapan Disepakati, Berikut Wilayahnya
Pembangunan hunian layak dan berkelanjutan ditargetkan mencapai 50 persen.
Sarana dan prasarana dasar kawasan terpenuhi hingga 50 persen.
Selain itu, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditetapkan pada angka 0,74.