Wabup Berau Minta Perusahaan Tambang Merespons Serius Arahan Gubernur soal Tenaga Kerja Lokal

Senin 15-09-2025,08:01 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menyoroti persoalan penyerapan tenaga kerja lokal dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Berau beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu, Rudy Mas'ud menegaskan, perusahaan yang beroperasi di daerah wajib mengutamakan masyarakat setempat, demi menekan pengangguran dan mengurangi kesenjangan sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis, memastikan pemerintah daerah tidak ingin isu ini berlarut. 

Ia meminta seluruh perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, benar-benar serius memberi ruang bagi tenaga kerja lokal sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Sekda Berau Minta Perusahaan Swasta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

BACA JUGA: Komitmen Mensejahterakan Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Kirim Pekerja ke Mongolia

“Harapan kita sama dengan arahan Gubernur, supaya tenaga kerja dari Berau mendapat prioritas. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas, tapi pelaksanaannya tidak dirasakan masyarakat,” kata Gamalis saat ditemui beberapa waktu lalu.

Gamalis mengingatkan, sejak 2018 Kabupaten Berau telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal. 

Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal memberi prioritas bagi masyarakat setempat.

“Dengan bertambahnya area operasi tambang, mestinya semakin banyak pula kesempatan kerja untuk warga lokal. Itu yang kita minta jadi komitmen bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: Disnakertras Berau Ingatkan Bahaya Tenaga Kerja Terlalu Bergantung pada Sektor Pertambangan

BACA JUGA: Job Fair Sediakan 800 Lowongan Kerja, Tekan Pengangguran dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat, hingga pertengahan 2025 jumlah pekerja lokal yang terserap di berbagai sektor industri sudah mencapai 70 persen. 

Bahkan, jika seluruh perusahaan rutin melaporkan perekrutan secara lengkap, persentasenya diyakini bisa menembus 80 persen.

Meski begitu, Gamalis menilai capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan warga. 

Kategori :