Sementara itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menekankan bahwa kewenangan penuh terkait sistem aplikasi berada di perusahaan dan kementerian.
Pemkab, ujarnya, hanya bisa mendorong dan mengawal aspirasi ke level provinsi maupun pusat. “Dalam satu hingga dua hari kedepan, surat resmi akan ditandatangani Bupati. Tapi harus dipahami, pemerintah daerah tidak bisa memaksa aplikator untuk langsung mengubah sistem mereka. Itu kewenangan pusat,” jelas Didi.
Meski begitu, ia memastikan aspirasi driver Berau akan disampaikan secara resmi ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kami berharap hasilnya bisa segera keluar, sehingga keresahan driver ini tidak berlarut-larut,” katanya.
BACA JUGA: Driver Ojol Demo di Kantor Grab Samarinda, Tuntut Kembalikan Tarif Sesuai SK Gubernur
Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib, tetapi para driver memastikan perjuangan mereka belum berakhir.
Bila dalam sepekan ke depan tidak ada tindak lanjut nyata, gelombang unjuk rasa lanjutan dengan massa lebih besar dipastikan kembali menggeruduk Kantor Bupati Berau.