Edy menekankan, perlindungan ini sangat penting karena menyangkut risiko kerja sehari-hari.
BACA JUGA: Truk Pengangkut Batu Bara Kembali Beroperasi di Kota Balikpapan
BACA JUGA: DPRD Balikpapan Sepakat Larangan Flexing Bagi Pejabat: Harus Tunjukkan Empati pada Masyarakat
"Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, jaminan ini bisa membantu keluarga. Pemerintah hadir dan biayanya gratis," ungkapnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih program dengan skema BPJS lain.
"Satu orang hanya boleh terdaftar dalam satu program, tidak boleh ganda," imbuh Edy.
Dengan pengelolaan yang berpindah ke Dinsos, pemerintah kota berharap perlindungan pekerja rentan bisa semakin tepat sasaran sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di Balikpapan.