Pemprov Kaltim Terapkan Sistem ‘Kamar-Kamar’ dalam Pendalaman KUA-PPAS 2026

Sabtu 06-09-2025,10:30 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini sedang melakukan pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni proses tersebut dilakukan secara sistematis dan transparan dengan melibatkan seluruh kepala perangkat daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

"Kami sudah memulai pendalaman KUA-PPAS ini beberapa hari terakhir. Misalnya, kami menghadirkan kepala perwakilan daerah untuk membahas secara detail rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk penganggaran. Dengan cara ini, informasi terkait belanja dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah semakin jelas," ujar Sri Wahyuni, Jumat (5/9/2025).

Menurut Sri Wahyuni, proses pendalaman ini bertujuan agar Banggar DPRD dapat memahami seluruh kegiatan yang direncanakan, mulai dari program prioritas hingga belanja rutin. 

BACA JUGA: DAU Dipangkas, Pemprov Kaltim Pastikan Proyek Infrastruktur Jalan Terus

BACA JUGA: BLUD Rumah Sakit Dievaluasi, DPRD Kaltim Minta Tembusan Laporan Pendapatan

"Perangkat daerah bisa menginformasikan kepada Banggar apa saja kegiatan yang dilaksanakan, di mana lokasinya, mengapa kegiatan tersebut dilakukan, dan apakah ada program yang menjadi prioritas atau justru dipangkas. Semua ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang pada gilirannya merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelasnya.

Sri menekankan bahwa dalam penganggaran daerah, ada kategori belanja yang wajib dialokasikan terlebih dahulu sebelum program prioritas. 

"Belanja wajib mencakup gaji ASN, belanja telepon, listrik, dan kebutuhan rutin lainnya. Selanjutnya ada belanja mandatori, seperti pendidikan, infrastruktur, pengawasan, dan pengembangan ASN. Baru setelah itu kita alokasikan untuk belanja prioritas daerah, yang merupakan wujud visi dan misi kepala daerah,"ungkapnya.

Untuk memudahkan pengelolaan, pihaknya telah membuat sistem 'kamar-kamar' anggaran. 

BACA JUGA: DBH Kaltim Diperkirakan Dipangkas Pusat Hampir 50 Persen, APBD Perubahan Berkurang

BACA JUGA: Bapenda Klaim Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia

"Misalnya, kamar pertama adalah belanja rutin. Semua perangkat daerah memiliki belanja rutin, tapi nilainya berbeda sesuai kebutuhan. Kamar kedua adalah belanja mandatori, yang dibagi lagi menjadi pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan pengembangan ASN," urainya. 

Ia menambahkan, ada juga kamar fasilitas daerah, apakah masuk gratis sekolah atau bukan, SPM, hingga program direktif tertentu. 

"Terakhir, baru kita alokasikan belanja teknis operasional di masing-masing perangkat daerah," terangnya Sri.

Kategori :