Jika Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP Ancam Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Jumat 05-09-2025,14:21 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

Langkah ini sesuai dengan tahapan standar operasional prosedur (SOP) sebelum dilakukan penindakan.

Anis menyebut, Satpol-PP telah melakukan berbagai upaya preventif, mulai dari sosialisasi, teguran lisan, hingga penyampaian surat tertulis.

Bahkan, Satpol-PP juga memasang spanduk berisi larangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang ketertiban umum.

BACA JUGA : Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov

“Kami persuasif dulu. Kalau dari beberapa tahapan SOP Satpol PP tidak dilaksanakan, maka terpaksa dilakukan penindakan. Apalagi, kalau ada laporan masuk melalui SP4N Lapor, itu harus segera ditindaklanjuti. Tidak bisa tidak, karena kaitannya dengan Ombudsman,” ujar Anis, Kamis 4 September 2025.

Satpol PP bertugas menegakkan Perda, bukan menyediakan solusi bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, pembinaan dan penataan PKL merupakan kewenangan perangkat daerah teknis yang menaungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Bukan berarti tidak ada solusi. Tapi tugas Satpol PP menegakkan Perda. Untuk alternatif penataan, silakan berkomunikasi dengan perangkat teknis terkait dan kecamatan,” katanya.

BACA JUGA : Misteri Penemuan Jasad di Atap Ruko Terungkap, Istri Korban Temukan Petunjuk di Media Sosial

BACA JUGA : Gaji Tertunggak Karyawan RSHD Samarinda Dijanjikan Cair usai Jual Aset

Saat ini jajaran Satpol PP masih fokus pada tahap pengawasan, termasuk di kawasan Ahmad Yani hingga APT Pranoto.

Namun, ia mengingatkan, jika upaya persuasif tidak diindahkan, maka penertiban tetap akan dilakukan.

“Kalau penertiban dilakukan, itu berarti semua tahap sudah dijalani. Persuasif sudah, humanis sudah, tinggal penindakan saja,” pungkasnya.

BACA JUGA : Anjal dan Gepeng Sulit Diberantas, Satpol PP: Masyarakat Samarinda ini Baik Hati Semua

Kategori :