"Apapun kondisinya, hak pekerja tetap harus dihormati. Kalau memang perlu waktu, harus ada kepastian mekanisme dan tahapan pembayaran yang jelas," tambah Rozani.
DPRD Turut Kawal
Masalah ini juga mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Kaltim.
Beberapa kali rapat telah digelar untuk mempertemukan manajemen rumah sakit dengan perwakilan pekerja.
BACA JUGA: BLUD Rumah Sakit Dievaluasi, DPRD Kaltim Minta Tembusan Laporan Pendapatan
Dalam pertemuan itu, DPRD mendorong adanya jalan keluar yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Rozani mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan DPRD maupun Dinas Kesehatan Kaltim agar kasus ini segera menemukan penyelesaian.
"Kalau nantinya manajemen sepakat dengan penetapan yang kami keluarkan, maka solusinya bisa dituangkan dalam perjanjian bersama. Dengan begitu, baik pekerja maupun rumah sakit punya kepastian hukum untuk menjalankan kewajiban masing-masing tanpa harus berlarut-larut dalam sengketa," imbuhnya.
Isu Pengambilalihan
Terkait dengan wacana pengambilalihan pengelolaan RSHD oleh Pemprov Kaltim, Rozani menegaskan hal itu bukan ranah Disnakertrans.
BACA JUGA: Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Mahulu Terus Bergulir, Komisi III Datangi Kemenkes
Menurutnya, fokus utama instansi yang ia pimpin adalah perlindungan hak-hak tenaga kerja.
"Kalau soal rencana pengambilalihan, itu domainnya sektor kesehatan. Kami di Disnaker hanya fokus pada perlindungan tenaga kerja dan memastikan hak karyawan terpenuhi," tegasnya.
Lebih lanjut, Rozani berharap agar janji manajemen rumah sakit benar-benar ditepati.
Menurutnya, kesabaran karyawan yang selama ini menunggu kepastian pembayaran harus segera dibalas dengan realisasi konkret.
BACA JUGA: Indeks Keterbukaan Informasi KONI Kaltim Hanya di Angka 3,95 Persen
"Kami sudah menerima surat itu sore ini, jadi tinggal kita kawal bersama Dinas Kesehatan agar realisasinya betul-betul berjalan," pungkasnya.
Di tengah kondisi ketidakpastian, para karyawan RSHD masih berharap manajemen segera menemukan solusi terbaik.