Cegah Krisis Ekologi, Pemkab Kutai Timur Rancang Aturan Perlindungan Lingkungan

Sabtu 30-08-2025,08:00 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Hariadi

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah potensi krisis ekologi. 

Pemkab Kutim kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). 

Melalui raperda tersebut, Pemkab Kutim berupaya memastikan pembangunan berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan.

Konsultasi publik penyusunan naskah akademik dan Raperda RPPLH, ini melibatkan berbagai pihak. 

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Perayaan HUT Kutim Ke-26 Tanpa Pakai APBD

BACA JUGA: Dishub Kutim Perjuangkan Slot Penerbangan Reguler ke Balikpapan, Target Launching dalam Waktu Dekat

Mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, hingga perwakilan komunitas pemerhati lingkungan.

Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penyusunan RPPLH merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keberlanjutan daerah.

“Raperda ini bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah komitmen nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan mewariskan alam yang sehat kepada generasi mendatang,” tegasnya, Jumat 29 Agustus 2025.

Noviari menambahkan, keberadaan RPPLH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. 

BACA JUGA: Pemekaran 2 Kecamatan di Kutim Jadi Prioritas, Bengalon dan Sangkulirang Siap Dimekarkan

BACA JUGA: Hari Ini Diingatkan, Besok Dilanggar Lagi, Dishub Usulkan Perda bagi Pelanggar Lalu Lintas

Oleh sebab itu, pemerintah memastikan regulasi yang sedang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus melindungi ekosistem.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Aji Widjaya Effendi, menjelaskan bahwa RPPLH akan menjadi payung kebijakan utama dalam mengatur strategi perlindungan lingkungan.

“Isi dokumen ini mencakup pengendalian pencemaran, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana ekologis, hingga penguatan kelembagaan. Semua itu diarahkan untuk mencegah Kutim mengalami krisis ekologi di masa depan,” jelas Aji.

Kategori :