“Kasihan kan bagi penghuni baru yang akan tinggal di sana. Mereka harus kembali pasang baru untuk bisa menggunakan jargas. Saya saja kemarin pasang lumayan mahal. Apalagi, ini masyarakat tidak mampu yang dibebani. Sudah pasti mereka tidak bisa mengeluarkan biaya sebesar itu,” tegasnya.
Ia pun meminta agar pengelola UPT Rusunawa untuk memeriksa kembali warga yang akan pindah dari rusunawa tersebut.
Mereka harus dipastikan tidak ada tunggakan yang ditinggalkan ketika mereka pindah.
BACA JUGA: Pedagang Lapangan Lang-Lang Protes, Dilarang Berjualan Selama Peringatan HUT RI
BACA JUGA: Air Sungai Dahlia di Bontang Berubah Warna, Ternyata Ini Penyebabnya
“Agar, orang yang menempati unit itu selanjutnya, tidak terbebani dengan hutang masa lalu,” katanya lagi.
Kepala UPT Rusunawa Bontang Iqbal Srijaya memastikan akan menindaklanjuti masalah tersebut.
Ia menyebut aturan tarif air sudah berlaku sejak 2019, sebelum dirinya menjabat.
“Saya akan cek kembali dokumen penetapan pembayaran,” ucapnya.