PPK Akan Monitoring Verifikasi Faktual

Kamis 05-03-2020,18:11 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, DiswayKaltim.com - Tugas berat menanti 90 personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik pada Sabtu (29/2/2020) lalu. Setelah menjalani pelatihan dan orientasi selama tiga hari, personel PPK akan terlibat dalam proses verifikasi faktual (verfak) untuk bakal calon pasangan independen. PPK di setiap kecamatan akan memonitor Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama melakukan verfak secara door to door. Tentunya dengan metode sensus. Seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pecalonan. Kemudian PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 82 Tahun 2020. “PPS akan bekerja keras untuk memverifikasi dukungan dua bakal pasangan calon perseorangan. Kurang lebih 90.000 dukungan. Selanjutnya akan ada rekap berjenjang melalui rapat pleno terbuka PPK. Kemudian KPU Kabupaten,” ucap Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafilah, Rabu (4/3/2020). Ia menyebut, KPU Kukar menekankan agar selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara. Tugas lain, tetap berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kukar. Sesuai tingkatannya di tingkat Panwascam dan Pengawas Pemilihan Lapangan. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait