Sementara itu, Iptu Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menemui kendala untuk memulangkan 3 korban ke daerah asalnya. Namun, hal tersebut berhasil diatasi melalui kerja sama Polres Berau dan Dinas Sosial.
“Alhamdulillah, ketiganya terlebih dahulu ditampung di Dinas Sosial Berau selama 5 hari sebelum dipulangkan ke provinsi asal,” terangnya.