Usai Didemo Mahasiswa, Pemkab Kukar Janji Nominal Penerima Beasiswa Ditambah Rp3,4 Juta

Kamis 14-08-2025,16:10 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

“Itulah kenapa pengumuman memakan waktu lama, karena kami harus mencari solusi agar semua yang lolos tetap difasilitasi,” jelasnya.

Perubahan besaran berlaku untuk semua kategori, termasuk D4/S1 dari Rp5 juta menjadi Rp1,6 juta, S2 dari Rp10 juta menjadi Rp4,2 juta, dan S3 dari Rp15 juta menjadi Rp6 juta.

Memang katanya angka itu tidak cukup untuk membiayai uang kuliah tunggal, karena hanya bersifat stimulan.

BACA JUGA:WNA di Kukar Capai 115 Orang, Terbanyak Asal China

Ia memastikan kebijakan ini bukan bentuk efisiensi atau pengurangan anggaran. Melainkan penyesuaian akibat lonjakan penerima.

Semua penerima sudah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa Kukar Idaman beserta perubahannya.

“Persyaratan mereka lengkap, mulai dari surat keterangan aktif, KHS resmi, akreditasi, IPK, dan batas semester maksimal. Kalau semua sesuai, kami tidak bisa menggugurkan,” ujarnya.

Dendi mengakui ada pertanyaan dari publik mengenai mengapa proses pendaftaran tidak dihentikan saat kuota terpenuhi.

Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi semua yang lolos.

“Kami ingin semua anak Kutai Kartanegara yang lolos mendapat haknya, meski konsekuensinya ada penyesuaian besaran,” ungkapnya.

Kategori :