SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Gelombang tuntutan dari para pengemudi ojek online (ojol) di Kalimantan Timur kembali mencuat, menyusul belum dipatuhinya kebijakan tarif baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Sejumlah perwakilan driver menyerukan agar Pemprov mengambil langkah konkret dan tegas terhadap perusahaan aplikator yang tidak mematuhi aturan.
Dalam aksi terbaru yang digelar pada Rabu 13 Agustus 2025, para mitra ojol roda 4 berkumpul memenuhi kantor Dinas Perhubungan Kaltim Jalan Kesuma Bangsa, untuk mengawal kesepakatan yang telah dibuat dalam audiensi Senin kemarin.
Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, Ivan Jaya mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, 2 perusahaan besar yakni Grab dan Maxim, belum melakukan penyesuaian tarif seperti yang telah diatur oleh SK Gubernur Kaltim.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Tetapkan Tenggat Waktu Penyelesaian Tuntutan Ojol, AMKB: Dishub Kurang Tegas
"Sampai sekarang Grab dan Maxim masih menggunakan tarif lama. Kami sudah menghubungi pihak Dishub dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan hasil pertemuan hari Senin lalu," ujar Ivan saat ditemui di depan kantor Dishub Kaltim, Rabu 13 Agustus 2025.
Ivan menyebutkan, bahwa hasil rapat tersebut telah menetapkan batas waktu 2x24 jam bagi aplikator untuk menyesuaikan tarif.
Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada perubahan, maka kantor operasional aplikator di Kaltim terancam ditutup sementara.
"Kami menilai tindakan penutupan sementara diperlukan sebagai bentuk peringatan keras. Jangan sampai kebijakan resmi pemerintah kalah oleh kepentingan perusahaan. Ini soal harga diri pemerintah daerah," tegasnya.
BACA JUGA: Driver Maxim Samarinda Terbuka Bahas Tarif Daerah: Tapi Jangan Mengarang Dasar Hukum
Ivan menjelaskan, pihaknya hanya menginginkan keadilan bagi para ojol, bukan untuk membuat permasalahan ini menjadi panjang hingga berlarut-larut.
Menurutnya, saat ini marwah Pemprov Kaltim sedang dipertaruhkan. Pasalnya, ketidaktegasan dalam penerapan SK Gubernur secara menyeluruh untuk dipatuhi para aplikator membuat pemprov tak berdaya.
"Kalau pemerintah daerah saja tidak dipatuhi, akan ada program-program dari aplikator yang akan lebih menyulitkan kami sebagai mitra. Mereka akan lebih semena-mena memangkas apa yang menjadi hak kami," tuturnya.
Keluhan juga disuarakan oleh para pengemudi ojol di lapangan. Sahrul, salah satu driver asal Samarinda, menyatakan bahwa sejak aksi dilakukan beberapa hari lalu, belum ada perubahan signifikan terhadap tarif yang berlaku di aplikator.
BACA JUGA: Langgar SK Gubernur Soal Tarif, Pemprov Kaltim Segel Kantor Operasional Maxim di Samarinda