Royalti Musik Menuai Polemik, Disparpora Balikpapan Siapkan Dialog dengan Pelaku Usaha Kuliner

Selasa 12-08-2025,08:31 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kewajiban pembayaran royalti musik untuk kafe dan restoran memunculkan reaksi beragam dari pelaku usaha. 

Aturan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menetapkan bahwa pemutaran musik di ruang publik, termasuk di tempat makan dan hiburan, dikategorikan sebagai kegiatan komersial. 

Konsekuensinya, pelaku usaha diwajibkan membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu yang diputar.

Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pengusaha kuliner. 

BACA JUGA: Ekspansi di Sektor Produktif, Kredit Korporasi BRI Tumbuh 15 Persen

BACA JUGA: BRI Resmikan Kantor Cabang di Taipei, Layani 360 Ribu PMI di Taiwan

Sebagian pemilik kafe dan restoran mengaku khawatir beban biaya tambahan akan mempengaruhi pendapatan. 

Sehingga, ada yang mempertimbangkan untuk menghentikan pemutaran musik sama sekali, baik dari rekaman maupun pertunjukan langsung (live music). 

Kekhawatiran lain yaitu potensi berkurangnya minat pengunjung apabila biaya royalti dialihkan ke harga menu.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, menyampaikan pihaknya memahami kegelisahan tersebut. 

BACA JUGA: Di Tengah Lonjakan Harga Beras, Pemkot Balikpapan Tegaskan Stok Aman dan Larang Panic Buying

BACA JUGA: Aturan Pemilihan Ketua RT Balikpapan Dirombak, Wilayah Kerja dan Masa Jabatan Diubah

Untuk itu, Disparpora akan memfasilitasi dialog antara pelaku usaha, pemerintah, dan pihak terkait. 

"Kami akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha dan pihak terkait. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Wali Kota untuk langkah selanjutnya," kata Ratih saat diwawancarai di pembukaan ESGAME Roadshow 2025, pada Minggu,  10 Agustus 2025.

Ratih menjelaskan, pembahasan juga akan melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, khususnya terkait aturan yang berdampak pada penyelenggaraan live music. 

Kategori :