Mau Kartu Pra Kerja Harus Punya Jaminan

Senin 02-03-2020,22:37 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kartu pra kerja yang disiapkan pemerintah bertujuan agar angkatan kerja terserap dunia industri ataupun menjadi wirausahawan. Yang tidak kalah penting, meningkatkan keterampilan mereka yang terkena PHK. Balikpapan, DiswayKaltim.com - Para pencari kerja harus bersabar jika ingin memiliki kartu pra kerja. Program itu baru akan diluncurkan secara nasional pada Agustus mendatang. Pada tahap awal, masyarakat Jawa Barat dan Jabodetabek yang akan merasakan paling cepat April mendatang. Tapi syarat memperoleh kartu itu tak gampang. Kepala Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Balikpapan Suhartono mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah jaminan. "Misalnya kita buka kelas pengelasan. Nah, kartu pra kerja harus punya jaminan. Artinya, dalam satu bulan setelah latihan peserta harus sudah bekerja," kata Suhartono saat ditemui Kamis (27/2). Dia menambahkan, tanpa jaminan, kartu pra kerja tidak memiliki manfaat. "Selain itu, harus ada hitam di atas putih (kerja sama resmi) perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra BLKI Balikpapan," imbuh Suhartono. Syarat kedua ini juga belum dipenuhi karena tidak ada satupun bentuk kerja sama dengan perusahaan. Perjanjian secara tertulis sudah terputus sejak lama. "Tapi pada prinsipnya perusahaan mendukung BLK. Artinya mereka selalu terima untuk latihan magang. Tapi kalau penuh ditolak," jelasnya. Itulah mengapa, kartu pra kerja belum bisa diterima oleh masyarakat yang belum berpenghasilan di wilayah ini. Untuk memiliki kartu pra kerja ini juga pilihan dari pencari kerja. Suhartono juga tidak bisa memastikan apakah akan mengupayakan untuk memenuhi persyaratan tersebut. Terpisah, Pelaksana Tugas Dinas Tenaga Kerja Balikpapan Arbain Side mengungkapkan, program kartu pra kerja tersebut masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. "Kita sifatnya masih menunggu karena itu program dari pemerintah pusat. Kita tunggu aja ya," ulasnya. Dia menambahkan, apabila kebijakan dari pemerintah pusat sudah ke daerah maka langsung ditindaklanjuti oleh daerah. “Kita tunggu aja petunjuk dari pemerintah pusat,” pungkasnya. Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik Balikpapan mencatat jumlah angkatan kerja di Kota Balikpapan pada Agustus 2019 mencapai 319.774 orang, meningkat sebanyak 9.985 orang dibanding angkatan kerja Agustus 2018 sebesar 309.789 orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Balikpapan Agustus 2019 mencapai 7,29 persen atau sebanyak 18.800 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2018 yakni sebesar 9,52 persen (29.491 orang). Kartu pra kerja merupakan program yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja yang mendapatkan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar pada mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah. Sementara re-skilling untuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berpotensi PHK. Fokus pemerintah dalam program kartu pra kerja ada dua. Yaitu, mempersiapkan angkatan kerja supaya terserap untuk bekerja dan menjadi wirausaha. Serta meningkatkan keterampilan pekerja yang dalam status PHK melalui up-skilling dan re-skilling agar semakin produktif dan berdaya saing. (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait