DPRD Kukar Jamin RPJMD Tak Abaikan Wilayah yang Masuk Kawasan IKN

Senin 04-08-2025,20:44 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

Persetujuan terhadap rancangan awal RPJMD ini diberikan karena telah memenuhi prosedur dan mencerminkan visi-misi kepala daerah.

“RPJMD ini menjadi kitab suci pembangunan lima tahun ke depan. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat? Ketika dokumen masuk, kita bahas dan langsung kita setujui,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan, bahwa dokumen rancangan awal RPJMD telah dibahas bersama DPRD dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah, hari ini setelah melalui pembahasan atas rancangan yang kita ajukan, rancangan itu bisa disetujui untuk dilanjutkan,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan, bahwa setelah dievaluasi oleh provinsi, dokumen tersebut akan kembali ke daerah untuk disesuaikan berdasarkan masukan yang diterima.

Tahapan selanjutnya akan menentukan apakah pembahasan lanjutan memerlukan pembentukan panitia khusus (Pansus) atau cukup dilakukan bersama OPD terkait.

“Setelah kita perbaiki, baru kita teruskan ke provinsi untuk evaluasi. Jika kembali lagi, kita bahas lagi. Bisa dengan Pansus atau dibicarakan langsung dengan OPD,” paparnya.

Menurutnya, masukan dari DPRD sangat konstruktif dan substansial untuk menyempurnakan dokumen perencanaan yang telah disusun.

Ia berharap seluruh proses penyesuaian dapat dilakukan secepat mungkin agar RPJMD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Mudah-mudahan hal-hal substansial bisa segera kami sesuaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya. (adv)

Kategori :