SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang mengkaji mendalam rencana pendirian Akademi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Menurutnya, keberadaan Akademi Satpol PP sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam penegakan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan Anis usai mengikuti rapat bersama jajaran pejabat Pemkot Samarinda, termasuk paparan dari Tenaga Ahli Wali Kota Samarinda, Sofyan.
BACA JUGA: DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan UMKM Koordinasi Cari Solusi Penataan Kopi Gerobakan
BACA JUGA: Sejumlah Mahasiswa Protes Penertiban Satpol PP terhadap Aksi Galang Dana
Ia menyebut bahwa komunikasi awal mengenai rencana ini sebenarnya telah dikaji sebelum disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Saya sangat mendukung dan sangat setuju apabila Akademi Satpol PP itu ada di Kota Samarinda. Satpol PP sebagai perangkat daerah adalah pengguna SDM, dan kami memang memerlukan personel dengan keahlian khusus dalam penegakan perda,” ujar Anis, Kamis (31/7/2025).
Menurut Anis, Satpol PP memiliki karakteristik kerja yang spesifik sehingga dibutuhkan pendidikan dan pelatihan yang lebih terstruktur serta mendalam.
Akademi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pembentukan personel yang profesional dan siap pakai, tidak hanya untuk Samarinda, tetapi juga daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA: Satpol PP Samarinda Sita 300 Botol Miras dari Toko Kelontong, Pelaku Usaha Terancam Tipiring
BACA JUGA: Tertibkan Bangunan Liar, Satpol PP Samarinda Endus Dugaan Praktik Kriminalitas di Kawasan Kumuh
“Kalau ini terealisasi, tentu akan sangat membantu kami. Ini bukan hanya keinginan, tapi memang kebutuhan nyata di lapangan. SDM yang profesional akan memperkuat fungsi kami di bidang ketertiban umum dan penegakan perda,” kata Anis.
Terkait waktu realisasi, Anis menjelaskan bahwa kajian masih terus disempurnakan.
Nantinya, Wali Kota Samarinda dijadwalkan akan mempresentasikan langsung gagasan tersebut ke Direktorat Jenderal Pol PP di Kementerian Dalam Negeri.