“Kalau ada masalah dalam TAPD, harus segera dibuka dan diselesaikan. Jangan ditutup-tutupi. Ini menyangkut masa depan pembangunan daerah,” ucapnya.
BACA JUGA: LPG Mahal di Pelosok, Disperindag Kutim Minta Perubahan Harga Ecer Baru dari Pemprov
BACA JUGA: Sensus Ekonomi 2026, BPS Kutim: Masyarakat Harus Jujur Berikan Data
Prayunita juga meminta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk turun tangan langsung menyikapi keterlambatan ini. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, APBD 2025 berpotensi gagal dijalankan secara optimal.
“Kalau terus seperti ini, 2025 bisa menjadi tahun stagnasi. Pembangunan tersendat, pelayanan publik terganggu, dan masyarakat yang paling dirugikan,” tutupnya.